Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara
MY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaMY dijerat dengan Pasal 600 dan 601 KUHP tentang penyebaran terorisme, dengan ancaman hukuman 3 hing ...
SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Su ...
SelengkapnyaPiala Dunia 2026 tampil bukan sekadar sebagai turnamen sepak bola, melainkan sebagai karnaval visual ...
SelengkapnyaIndustri pertahanan Korea Selatan sempat terpukul oleh keputusan pemerintah Kanada yang memilih desa ...
SelengkapnyaMajelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum kontestan Top 6 ...
SelengkapnyaBupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK usai ...
SelengkapnyaKabar sejumlah bocah di Jagakarsa, Jakarta Selatan , diduga dicabuli remaja pria viral di media sosi ...
SelengkapnyaKepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mendapat tugas dari Presiden RI Prabowo S ...
SelengkapnyaMelalui kolaborasi ini, Heri Dono menerjemahkan bahasa visual khasnya ke dalam empat karya perhiasan ...
SelengkapnyaKejaksaan Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi menghentikan pengumpulan data dan keteran ...
SelengkapnyaSeorang pria berinisial MAA (27) diduga hendak memperkosa seorang karyawan spa berinisial FRD (32) d ...
Selengkapnya